Thursday, November 10, 2016

Calon Gubernur DKI Ahok minta massa penolak kampanye diproses hukum

Calon Gubernur DKI Ahok minta massa penolak kampanye diproses hukum - Hallo sahabat Batang Untuk indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Calon Gubernur DKI Ahok minta massa penolak kampanye diproses hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel AHOK, Artikel Pilkada, Artikel politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Calon Gubernur DKI Ahok minta massa penolak kampanye diproses hukum
link : Calon Gubernur DKI Ahok minta massa penolak kampanye diproses hukum

Baca juga


Calon Gubernur DKI Ahok minta massa penolak kampanye diproses hukum

Jakarta  - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta agar massa yang menolak kedatangannya selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 diproses secara hukum. 


"Saya kira massa yang tolak-tolak itu sudah tidak benar, harus segera diproses secara hukum," kata Basuki di rumahnya, kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Kamis. 

Dalam penolakan yang dilakukan oleh sejumlah massa, pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu mengaku sering kali melihat anak-anak kecil dan ibu-ibu. 

"Saya sering lihat ada anak-anak kecil dan ibu-ibu yang digerakkan untuk ikut tolak-tolak itu. Saya kira yang seperti itu sudah tidak benar. Jadi, harus diproses hukum," ujar Ahok. 

Lebih lanjut, calon gubernur DKI Jakarta bernomor urut dua itu mengungkapkan pihaknya telah melaporkan sejumlah masalah penolakan tersebut kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). 

"Kami sudah laporkan penolakan-penolakan itu ke Panwaslu. Lagi pula, pihak kepolisian juga sudah punya foto-foto dan rekaman video, siapa saja yang rusuh-rusuh sudah ketahuan," ungkap Ahok. 

Sebelumnya diberitakan, hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017 akan jatuh pada 15 Februari 2017. Sedangkan saat ini masih berlangsung kegiatan kampanye yang sudah dimulai sejak 28 Oktober 2016 dan akan berakhir pada 11 Februari 2017 mendatang. 

Terdapat tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang terdaftar dalam Piklada DKI 2017, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

(Rbh)


Demikianlah Artikel Calon Gubernur DKI Ahok minta massa penolak kampanye diproses hukum

Sekianlah artikel Calon Gubernur DKI Ahok minta massa penolak kampanye diproses hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Calon Gubernur DKI Ahok minta massa penolak kampanye diproses hukum dengan alamat link http://batanguntukindonesia.blogspot.com/2016/11/calon-gubernur-dki-ahok-minta-massa.html

SHARE THIS

Author:

0 comments: