Wednesday, November 16, 2016

Mahfud MD: Aktivis HMI Tersangka Langsung Ditahan, Harusnya Ahok Juga Ditahan, Itu Namanya Adil

Mahfud MD: Aktivis HMI Tersangka Langsung Ditahan, Harusnya Ahok Juga Ditahan, Itu Namanya Adil - Hallo sahabat Batang Untuk indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mahfud MD: Aktivis HMI Tersangka Langsung Ditahan, Harusnya Ahok Juga Ditahan, Itu Namanya Adil, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel AHOK, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mahfud MD: Aktivis HMI Tersangka Langsung Ditahan, Harusnya Ahok Juga Ditahan, Itu Namanya Adil
link : Mahfud MD: Aktivis HMI Tersangka Langsung Ditahan, Harusnya Ahok Juga Ditahan, Itu Namanya Adil

Baca juga


Mahfud MD: Aktivis HMI Tersangka Langsung Ditahan, Harusnya Ahok Juga Ditahan, Itu Namanya Adil

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D mengomentari ditetapkannya Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.



Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2016) akhirnya menetapkan Ahok sebagai tersangka, namun tidak langsung menahan, hanya mencekal ke luar negeri.

Mahfud MD mengatakan bahwa menahan atau tidak menahan tersangka memang wewenang pihak kepolisian, namun seharusnya memenuhi rasa keadilan.

Mahfud MD memberi contoh belum lama ini ada 4 aktivis HMI yang langsung diciduk/ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka. Harusnya perlakuan yang sama diterapkan pada Ahok.

"Kan sama-sama warga negara?" ujar Mahfud MD.

"Kalau Ahok tidak ditahan, harusnya aktivis HMI juga dilepas."

Mantan Menteru Hukum dan HAM ini juga menyoroti bahwa dalam sejarah Indonesia setidaknya ada 4 kasus penistaan agama yang semuanya akhirnya dihukum penjara.

Kasus tahun 1918, Lia Eden, Mosadeq, dan kasus seorang ibu di Bali yang menghina agama Hindu.

"Kasus-kasus ini adalah yurisprudensi dalam penanganan kasus penistaan agama," ujarnya.

Berikut selengkapnya bincang-bincang Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D di iNews TV. (pp)

[video]



Demikianlah Artikel Mahfud MD: Aktivis HMI Tersangka Langsung Ditahan, Harusnya Ahok Juga Ditahan, Itu Namanya Adil

Sekianlah artikel Mahfud MD: Aktivis HMI Tersangka Langsung Ditahan, Harusnya Ahok Juga Ditahan, Itu Namanya Adil kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mahfud MD: Aktivis HMI Tersangka Langsung Ditahan, Harusnya Ahok Juga Ditahan, Itu Namanya Adil dengan alamat link http://batanguntukindonesia.blogspot.com/2016/11/mahfud-md-aktivis-hmi-tersangka.html

SHARE THIS

Author:

0 comments: