Judul : Semua Nuntut Ahok Dipecat Karna Jadi Terdakwa, Mereka Lupa 5 Pejabat Ini Non-Aktif Karna Masalah Korupsi...
link : Semua Nuntut Ahok Dipecat Karna Jadi Terdakwa, Mereka Lupa 5 Pejabat Ini Non-Aktif Karna Masalah Korupsi...
Semua Nuntut Ahok Dipecat Karna Jadi Terdakwa, Mereka Lupa 5 Pejabat Ini Non-Aktif Karna Masalah Korupsi...
Jakarta, Lensaberita.Net - Secara resmi, Basuki Thahaja Purnama alias Ahok kembali menjadi sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah cuti karena melalui masa kampanye. Tentu saja ini menuai kontroversi. Bagaimana tidak, status Basuki kini adalah terdakwa dalam kasus penistaan agama.Berikut nama-nama kepala daerah yang langsung diberhentikan Mendagri begitu menjadi terdakwa, sebagaimana diberitakan KantorBeritaPemilu.com, Selasa (12/2):
Pertama, Wakil Walikota Probolinggo, HM Suhadak. Suhandak diberhentikan sementara oleh Mendagri Tjahjo Kumolo pada 22 November 2016 setelah menjadi terdakwa kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2009. Keputusan ini sesuai dengan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kedua, Mendagri Tjahjo Kumolo juga memberhentikan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi, pada Rabu 30 November 2016 setelah BNN menetapkannya sebagai tersangka. Dalam kasus ini, sikap tegas Mendagri dinilai diluar kelaziman sesuai UU 23/2014. Biasanya kepala daerah diberhentikan sementara setelah jadi terdakwa.
Ketiga, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Gatot diberhentikan sementara karena tersangkut kasus penyuapan. Kasus ini berawal dari aksi tangkap tangan KPK terhadap Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah OC Kaligis yang tengah menyerahkan uang 5.000 dolar As kepada hakim PTUN Medan.
Setelah dikembangkan, ternyata uang tersebut berasal dari Gatot Pujo Nugroho. Pemberhentian Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara dilakukan Mendagri setelah terdakwa menjalani sidang perdana pada 23 Desember 2015.
Keempat, Bupati Bogor Rachmat Yasin. Yasin juga diberhentikan Mendagri setelah menjadi terdakwa kasus tukar guling lahan di Bogor. Dalam persidangan, Rachmat Yasin terbukti menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar guling lahan hutan seluas 2.754 hektar dengan PT BJA. Dalam persidangan, Rachmat Yasin divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair tiga bukan kurungan.
Kelima, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Atut diberhentikan sementara oleh Mendagri setelah menjadi terdakwa kasus penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar bersama Wawan, terkait Pemilukada Lebak, Banten. Dalam kasus ini, Atut divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair lima bulan penjara.
Jadi, apa yang membuat perlakuan terhadap terdakwa Basuki Thahaja Purnama berbeda?
[src/pojoksatu.id]
Demikianlah Artikel Semua Nuntut Ahok Dipecat Karna Jadi Terdakwa, Mereka Lupa 5 Pejabat Ini Non-Aktif Karna Masalah Korupsi...
Sekianlah artikel Semua Nuntut Ahok Dipecat Karna Jadi Terdakwa, Mereka Lupa 5 Pejabat Ini Non-Aktif Karna Masalah Korupsi... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Semua Nuntut Ahok Dipecat Karna Jadi Terdakwa, Mereka Lupa 5 Pejabat Ini Non-Aktif Karna Masalah Korupsi... dengan alamat link https://batanguntukindonesia.blogspot.com/2017/02/semua-nuntut-ahok-dipecat-karna-jadi.html
0 comments: